Segera Rilis Seluruh Daftar Obat Tradisional, Suplemen, dan Kosmetik Ilegal

Date:

Share post:

JAKARTA (13/12/2023), BAMSOETNEWS.COM –– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari dua juta pieces obat tradisional, suplemen, kosmetik ilegal marak beredar di pasaran. Dua juta pieces tersebut termasuk berasal dari 50 produk obat tradisional hingga suplemen yang mengandung bahan kimia obat (BKO), tersebar di banyak provinsi termasuk Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta BPOM untuk segera merilis seluruh daftar obat-obatan tersebut, sekaligus menarik dua juta pieces obat tradisional, suplemen, hingga kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Termasuk yang dijual di e-commerce agar tidak meresahkan maupun membahayakan masyarakat.

“Mendesak BPOM untuk lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, suplemen hingga kosmetik sekaligus secara berkala melakukan pengecekan keamanannya hingga legalitas seluruh produk sebelum diedarkan di pasaran. Upaya ini diperlukan guna meminimalisir hingga mencegah ditemukannya kembali produk obat, suplemen, hingga kosmetik ilegal,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

BPOM agar terus berupaya meningkatkan peran serta kinerjanya, terutama di sisi pengawasan terhadap seluruh obat-obatan, makanan/minuman dan kosmetik. Yakni dimulai dengan mengevaluasi secara berkala prosedur pengawasan maupun pengecekan produk. Dengan begitu dapat dipastikan seluruh produk yang masuk dan beredar di pasaran sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, dan terjamin keamanannya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Januari 2025 Terkendali, Tumbuh 5,1%

Keseimbangan Sektor Publik dan Swasta Jaga Stabilitas Ekonomi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM --  Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa utang luar negeri...

UI Putuskan Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia, Sekjen Golkar: Ini Hal Biasa dalam Karya Ilmiah

Sarmuji Apresiasi Keputusan UI yang Tetap Berbasis Objektivitas, Sebut Penggiringan Opini Sarat Dimensi Politik JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Universitas Indonesia...

Kadispen TNI AD Bantah Kejanggalan Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya ke Letkol

Brigjen Wahyu Yudhayana Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sesuai Prosedur, Didukung SK Panglima TNI JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Kepala Dinas Penerangan...

Good Governance dan Reformasi Birokrasi: Masihkah Ada Harapan untuk Indonesia?

Maraknya Korupsi Skala Besar Menunjukkan Kegagalan Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi JAKARTA, BAMSOETNEWS.COM -- Ketika ruang publik terus dibanjiri...