JAKARTA (13/12/2023), BAMSOETNEWS.COM –– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari dua juta pieces obat tradisional, suplemen, kosmetik ilegal marak beredar di pasaran. Dua juta pieces tersebut termasuk berasal dari 50 produk obat tradisional hingga suplemen yang mengandung bahan kimia obat (BKO), tersebar di banyak provinsi termasuk Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta BPOM untuk segera merilis seluruh daftar obat-obatan tersebut, sekaligus menarik dua juta pieces obat tradisional, suplemen, hingga kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Termasuk yang dijual di e-commerce agar tidak meresahkan maupun membahayakan masyarakat.
“Mendesak BPOM untuk lebih memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, suplemen hingga kosmetik sekaligus secara berkala melakukan pengecekan keamanannya hingga legalitas seluruh produk sebelum diedarkan di pasaran. Upaya ini diperlukan guna meminimalisir hingga mencegah ditemukannya kembali produk obat, suplemen, hingga kosmetik ilegal,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
BPOM agar terus berupaya meningkatkan peran serta kinerjanya, terutama di sisi pengawasan terhadap seluruh obat-obatan, makanan/minuman dan kosmetik. Yakni dimulai dengan mengevaluasi secara berkala prosedur pengawasan maupun pengecekan produk. Dengan begitu dapat dipastikan seluruh produk yang masuk dan beredar di pasaran sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, dan terjamin keamanannya.