Politik

Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Tegaskan PPHN Penting bagi Kelanjutan IKN

285
×

Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Tegaskan PPHN Penting bagi Kelanjutan IKN

Sebarkan artikel ini
Muhammad Fauzi (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (1/3/2023), BAMSOETNEWS.COM — Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi menegaskan keberlanjutan dan keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) perlu diikat dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, PPHN bisa menjawab keraguan masyarakat dan investor terhadap regulasi yang memberikan jaminan kepastian keberlanjutan proyek IKN di Kalimantan Timur.

“Segala kemungkinan dalam politik bisa saja terjadi. Kalau bicara apakah pembangunan IKN bisa atau tidak bisa dilanjutkan? Dalam politik tidak ada sesuatu yang tidak bisa. Semua kemungkinan bisa terjadi,” kata Fauzi di Jakarta, Rabu (1/3/2023). “Karena itu perlu dicari kunci penutupnya sehingga kebijakan (pembangunan IKN) itu tidak bisa lagi diutak-atik, salah satunya melalui PPHN,” sambungnya.

Dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’ di Komplek Parlemen Jakarta, Fauzi mengakui terkadang muncul ego pada suatu rezim. Adanya ego dari rezim pemerintahan baru bisa membuat kebijakan berbeda dengan rezim sebelumnya.

“Dalam hal IKN, ego rezim itu harus ditekan. Karena program pembangunan IKN bukanlah atas nama atau kehendak pribadi seorang presiden, tetapi merupakan produk pemerintahan. Karena itu, program pembangunan IKN harus ditindaklanjuti, siapa pun rezim pemerintahan berikutnya,” tegasnya.

Fauzi mengungkapkan saat ini MPR masih memproses penyusunan PPHN. Namun, masih ada persoalan terkait payung hukum PPHN yang akan dimasukkan dalam UUD atau ke dalam bentuk Ketetapan MPR. Artinya, melalui amendemen UUD atau melalui jalan non-amandemen, yaitu UU atau konvensi ketatanegaraan.

“PPHN ini harus dibuat ketika negara dalam suasana sejuk. Bila dilakukan menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, maka penyusunan PPHN akan dilihat dari sudut pandang politik. Mudah-mudahan setelah 2024 kita bisa melanjutkan pembahasan PPHN,” ujarnya. (DETIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *