Berita

Zero Discrimination Day 2023 Sambut Hari Tanpa Diskriminasi Sedunia

378
×

Zero Discrimination Day 2023 Sambut Hari Tanpa Diskriminasi Sedunia

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima pengurus Iluni UI di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III MPR, Jakarta, Jumat (20/1/2023). (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (20/1/2023), BAMSOETNEWS.COM – Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) didukung Joint United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) Indonesia, serta Diesel One Solidarity Community yang difasilitasi lembaga ReThinkbyAWR Strategic Partnership, menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Acara ini bersamaan dengan Zero Discrimination Day 2023 dalam menyambut Hari Tanpa Diskriminasi Sedunia, pada 1 Maret 2023 di Gedung Nusantara V MPR.

“Peserta ditargetkan mencapai 200 orang. Terdiri atas mahasiswa, pengurus organisasi kemasyarakatan, pengurus partai politik, filantropi, aparatur penegak hukum, hingga kalangan masyarakat umum lainnya. Visi acara ini untuk mendorong agar perempuan dan anak-anak bisa hidup di dunia yang bebas dari segala bentuk diskriminasi,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Iluni UI di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III MPR, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Hari Tanpa Diskriminasi yang dicetuskan program gabungan PBB tentang HIV/AIDS atau UNAIDS itu, diperingati sebagai upaya mempromosikan gerakan solidaritas global untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi.

Menurut UNAIDS, selain diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS, diskriminasi seputar pendapatan, gender, usia, status, kesehatan, pekerjaan, kecacatan, orientasi seksual, penggunaan narkoba, etnis, ras, kelas, suku, dan agama juga masih menjadi masalah hingga saat ini. Ketidaksetaraan tersebut tumbuh lebih dari 70% dari populasi global yang memicu risiko perpecahan serta menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.

Pada Hari Tanpa Diskriminasi tahun ini, UNAIDS menentang diskriminasi yang dihadapi perempuan dan anak perempuan dalam segala keragamannya. Langkah ini bisa meningkatkan kesadaran, serta memobilisasi aksi untuk mempromosikan kesetaraan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak perempuan.

“Di Indonesia sendiri, diskriminasi dalam bentuk Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan masih cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, terjadi peningkatan signifikan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan, dari 226.062 kasus di tahun 2020 menjadi 338.506 kasus pada tahun 2021. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan pengaduan mencapai 80 persen, yaitu dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus di tahun 2021,” pungkas Bamsoet. (PERS RILIS MPR RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *