Respons

Sikapi Tingginya Angka Prevalensi Perokok Anak

312
×

Sikapi Tingginya Angka Prevalensi Perokok Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (DOKUMEN MPR RI)

JAKARTA (20/1/2023) — Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak hanya menyatakan keprihatinan atas tingginya angka prevalensi perokok anak. Namun, ia juga mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menyikapi persoalan tersebut. Salah satunya menyusun dan memperkuat regulasi yang mengatur pembatasan usia pembelian rokok.

Ini merupakan respons Ketua MPR atas hasil survei Yayasan Lentera Anak, menyebutkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, prevalensi perokok anak di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yakni menyentuh angka 3,2 juta.

“Pemerintah agar mengatur strategi baru dalam mengurangi jumlah perokok aktif khususnya di kalangan anak, yakni dengan melakukan pembatasan iklan rokok di berbagai media, baik cetak, online hingga media siaran. Hasil survei menunjukkan lebih dari separuh responden percaya iklan rokok mempengaruhi konsumsi merokok anak,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Dipaparkan, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya saja sekolah, dalam upaya kembali menggencarkan kegiatan penyuluhan atau edukasi mengenai bahaya merokok. Dengan demikian, diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang baik, di samping dapat meningkatkan kesadaran anak mengenai dampak buruk rokok bagi kesehatan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar meningkatkan jumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sehingga dapat meminimalisir kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual hingga mengiklankan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi kesehatan individu dan masyarakat khususnya kalangan usia remaja dari bahaya kandungan maupun asap rokok.

“Pemerintah diminta untuk memperkuat komitmen dalam mengendalikan produk tembakau sesuai dengan regulasi yang ada. Pengendalian tembakau butuh intervensi holistik, mulai dari kebijakan cukai, promosi, edukasi masyarakat hingga aturan industri,” tandas Bamsoet.  (PERS RILIS MPR RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *